PDI Perjuangan tak akan Balik Badan dari Ahok
Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. |
"PDIP tidak akan bergeser 1 sentimeter pun," kata Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Baca Juga:
- Tjahjo Berharap Proses Hukum Ahok Segera Berjalan
- Agus tak Mau Ambil Kesempatan dari Status Ahok
- Polri Minta Masyarakat Sabar dan Hormati Mekanisme Hukum
Apalagi, lanjut dia, dari 27 penyidik Bareskrim Polri tidak bulat menetapkan Ahok sebagai penista agama. Namun, pihaknya menghormati keputusan aparat hukum tersebut.
"Dari 27 penyidik Polri tidak bulat untuk menetapkan Ahok jadi tersangka," ujar dia.
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama. |
Terkait langkah selanjutnya, pihaknya akan mempelajari kasus dan mengumpulkan alat bukti. DPP juga akan segera menggelar rapat internal terkait penetapan Ahok sebagai tersangka.
"Ya kita akan menggelar rapat internal sore ini," kata Trimedya.
Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polisi juga mencegah Ahok ke luar negeri. Penyidik mengambil kesimpulan setelah gelar perkara, Selasa 15 November.
Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono mengatakan, ada perbedaan pendapat sangat tajam di kalangan ahli terkait ada tindaknya unsur niat menistakan agama oleh Ahok. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan pendapat di tim penyidik yang jumlahnya sebanyak 27 orang.
Dia mengatakan, setelah diskusi dicapai kesepakatan meski tidak bulat, namun didominiasi yang menyatakan perkara harus diselesaikan di peradilan terbuka. Konsekuensinya proses hukum kasus ini dilanjutkan ke penyidikan.
"Menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dan mencegah untuk tidak meninggalkan wilayah Indonesia," kata Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Sumber: http://news.metrotvnews.com - https://goo.gl/4IIQVq
Tidak ada komentar