PDI Perjuangan tak akan Balik Badan dari Ahok

Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan.
Kabar Sukabumi.News -  Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Meski demikian, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan tidak akan mundur mendukung pasangan Ahok-Djarot.

"PDIP tidak akan bergeser 1 sentimeter pun," kata Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Baca Juga: 

Apalagi, lanjut dia, dari 27 penyidik Bareskrim Polri tidak bulat menetapkan Ahok sebagai penista agama. Namun, pihaknya menghormati keputusan aparat hukum tersebut.

"Dari 27 penyidik Polri tidak bulat untuk menetapkan Ahok jadi tersangka," ujar dia.
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama. 
Terkait langkah selanjutnya, pihaknya akan mempelajari kasus dan mengumpulkan alat bukti. DPP juga akan segera menggelar rapat internal terkait penetapan Ahok sebagai tersangka.

"Ya kita akan menggelar rapat internal sore ini," kata Trimedya.

Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polisi juga mencegah Ahok ke luar negeri. Penyidik mengambil kesimpulan setelah gelar perkara, Selasa 15 November.

Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono mengatakan, ada perbedaan pendapat sangat tajam di kalangan ahli terkait ada tindaknya unsur niat menistakan agama oleh Ahok. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan pendapat di tim penyidik yang jumlahnya sebanyak 27 orang.

Dia mengatakan, setelah diskusi dicapai kesepakatan meski tidak bulat, namun didominiasi yang menyatakan perkara harus diselesaikan di peradilan terbuka. Konsekuensinya proses hukum kasus ini dilanjutkan ke penyidikan.

"Menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dan mencegah untuk tidak meninggalkan wilayah Indonesia," kata Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Sumber: http://news.metrotvnews.com - https://goo.gl/4IIQVq

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.